Laksanakan CSR Dunia Pertelevisian yang Relevan
CSR(Corporate Social Responsibility) merupakan kewajiban tanggung jawab sosial setiap perusahaan yang telah ditetapkan oleh UU*. Contoh program-program CSR: Aqua dengan 1 liter untuk 10 liter, PT. Indah Kiat Pulp and Paper dengan menanam sejuta pohon dan student company(Prestasi Junior) sedangkan MetroTV dengan program-programnya yang mendidik. Bagaimana program CSR didalam dunia pertelevisian swasta yang katanya isinya merusak moral? Apakah tanggung jawab sosialnya berupa perbaikan moral yang baik?
Kalau Anda bisa cermati dengan baik tontonan yang diberikan oleh stasiun-stasiun TV mayoratis hanya mementingkan rating imbasnya acara yang disuguhkan meninggalkan akal alih-alih demi tercapainya rating. Kalau Anda cermati lagi kebanyakan tontonan di televisi yaitu sinetron dan memang betul acara yang paling diminati adalan sinetron.
Kalau boleh dikata memang wajar sebuah film baik itu sinetron ataupun box office iklanya lebih menonjolkan konflik, tetapi pasti ada yang namanya ukuran: kurang, cukup, lebih atau terlalu. Sedangkan sinetron di Indonesia lebih tepatnya dalam ukuran terlalu. Bukan hanya dalam iklannya saja, juga dalam jalan ceritanya: tokoh antagonis yang terlalu berlebihan, akhiran yang terlalu tidak nyambung dan terlalu ngawur, jalan cerita yang terlalu membuat orang penasaran dan kecanduan, sikap pemain yang terlalu tidak patut ditiru dll.
Manusia belajar dan meniru dari apa yang dia lihat dan ia dengar seandainya saja tontonan yang disuguhkan tidak memberikan suguhan moral yang baik alhasil mau apa dikata hasilnya berupa manusia yang bermoral tidak baik?
Percaya tidak acara yang masyarakat tonton bisa mempengaruhi kehidupannya dan masyarakat? Contoh kasusnya: tokoh-tokoh antagonis(jahat) ternyata banyak yang diperlakukan tidak baik oleh orang-orang yang berpapasan denganya karena image jahat/buruk betul-betul melekat kepada aktris/aktor dibenak masyarakat.
Nah kita sudah tahu tuh kalau kebanyakan tontonan di TV yang paling banyak digemari tidak memberikan suguhan moral yang baik. Bagaimana seeh tanggung jawab stasiun TV dalam menyikapi hal tersebut? Alangkah bijaknya jikalau mereka tidak mau menghentikan acara-acara tersebut lebih baik melakukan program CSR yang memberikan perbaikan moral yang baik?
Mayoritas Program CSR stasiun televisi berupa yayasan/penampungan bantuan amal dimana bantuan tersebut rata-rata berasal dari para penonton ditambah dari stasiun televisi. Rasanya untuk saat ini kurang tepat CSR seperti itu, tanggung jawab stasiun televisi saat ini adalah “perbaikan moralitas” , ingat pepatah “berani berbuat berani bertanggung jawab“. Sepatutnya CSR itu dilandasi oleh rasa tanggung jawab(tentu donk!) dan relevan dengan apa yang ia berbuat misalkan saja Aqua melakukan tanggung jawab sosial yang relevan jika ia menghabiskan air maka ia harus mengembalikan air berupa program CSR 1 liter untuk 10 liter, kemudian PT Indah Kiat PulP and Paper yang memanfaatkan pohon maka ia melakukan CSR dengan menanam kembali pohon dkk.
Lebih bijak CSR yang dilakukan stasiun televisi berupa “perbaikan moralitas”. Tetapi ada yang lebih bijak dari sebuah lebih bijak yaitu “lebih baik mencegah daripada mengobati” , tiadakan saja acara yang mendangkalkan moral, banyakan acara yang menghibur yang menjunjung tinggi nilai moralitas yang baik, gitu ajah kok repot!
Bagaimana dengan pendapat Anda?
PS: * Lupa UU nya apa…..
LuPhKimm hanya seseorang yang ingin mencapai kualitas hidup yang baik. Bukan untuk mencari uang melainkan menjadikan dirinya seseorang yang pantas untuk dibayar—itulah cara hidupnya. 


"Gila Kerennn BANGETT Blog ini!!?!?" Kirimin TIP dong!!! Saya seeh kepengenya Rp 4000 untuk bayar warnet sejam ajah atau terserah Anda... Boleh kan?





