Perkawinan disudut pandang Sosiologi
Saat observasi karya ilmiah di desa Kejayan kabupaten Serang provinsi Banten saya mendapati perempuan berumur 15 tahun sudah menikah dan pada usia 18 tahun(kalau gak salah) sudah hamil
Karena hal tersebut saya mentransfer ilmu saya tentang ilmu perkawinan kepada teman saya Indah(jurusan IPA), lho mentang2 saya paham tentang perkawinan kok saya dibilang ngebet kawin? Maybe yes maybe no… sebenernya apa seeh perkawinan itu?
Negara Indonesia adalah negara hukum kita punya Undang-Undang(UU) Perkawinan berdasarkan UU Perkawinan No 1 tahun 1974, perkawinan sendiri diartikan:
Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa.
Udah mengerti kan yang dimaksud perkawinan?
Nahh…. tujuan perkawinan itu sendiri yaitu:
- Membentuk keluarga yang bahagia dan kekal
- Memenuhi kebutuhan biologis secara sah dan sehat
- Mendapatkan keturunan
- Untuk mendapatkan perasaan yang kaitanya dengan rohani secara nyata(cinta, ketenangan, merasa terlindungi dll)
NB(Nambah Bacaan) ajah terkadang kita salah mengartikan perkawinan dengan pernikahan. Yang dimaksud pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud mensahkan suatu ikatan(sumber: id.wikipedia). Jadi intinya nikah dengan kawin itu BERBEDA.
Any question?
LuPhKimm hanya seseorang yang ingin mencapai kualitas hidup yang baik. Bukan untuk mencari uang melainkan menjadikan dirinya seseorang yang pantas untuk dibayar—itulah cara hidupnya. 


"Gila Kerennn BANGETT Blog ini!!?!?" Kirimin TIP dong!!! Saya seeh kepengenya Rp 4000 untuk bayar warnet sejam ajah atau terserah Anda... Boleh kan?





